Artikel
Bagaimana Cara Membatalkan Pinjaman Cairin Yang Sudah dicairkan
04 Oktober 2026 09:45:37
Admin Desa
11 Kali Dibaca
Berita Lokal
Tanggal & Jam
04 Oktober 2026 09:43:48
Lokasi
desa lundo
Koordinator
susmiarsih
Untuk pembatalan pinjaman Cirin pelanggan dapat menghubungi Call Center Cairin melalui Whtasapp (0817114263) atau (0817113840) Kemudian sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin membatalkan pinjaman yang sudah Cair, Tunjukan bukti pengajuan dan nomor yang terdaftar, Setelah itu ikuti proses pembatalan yang telah dipandu oleh Customer Service.
Disclaimer:
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi adalah layanan pertemuan antara pemberi dana dengan penerima dana dalam melakukan pendanaan secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.
2. Risiko kredit atau risiko gagal bayar serta seluruh kerugian yang timbul dari atau terkait dengan perjanjian pinjam meminjam sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemberi Dana. Lembaga atau otoritas negara tidak menjamin atau bertanggung jawab atas risiko gagal bayar.
3. Pemberi Dana wajib memahami risiko pendanaan, termasuk kemungkinan kehilangan sebagian atau seluruh dana yang diberikan. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terkait aktivitas pinjam meminjam berbasis teknologi informasi tidak disarankan untuk menggunakan layanan ini.
4. Penerima Dana wajib mempertimbangkan secara cermat tingkat bunga, biaya, dan kemampuan pembayaran sebelum mengajukan pinjaman sesuai dengan kemampuan melunasi pinjaman.
5. Data dan riwayat kredit Penerima Dana akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui sistem yang ditetapkan dan dapat diakses oleh industri jasa keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Pengguna wajib membaca dan memahami kebijakan syarat dan ketentuan serta perjanjian pendanaan sebelum memutuskan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
7. Seluruh transaksi wajib melalui escrow account dan virtual account sesuai POJK 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
8. Setiap kecurangan dan tindakan ilegal yang dilaporkan kepada kami akan ditindaklanjuti dan diproses secara tegas oleh Satuan Tugas Anti-Fraud internal kami, serta dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9. Data pengguna/peminjam yang diajukan melalui aplikasi Cairin juga akan dilaporkan ke Fintech Data Center (FDC) atau Pusdafil.
Pengaduan Online:
Senin - Jumat, Pukul 09.00 - 18.00 WIB
(Kecuali Hari Besar)
Pengaduan Langsung:
Senin - Jumat 09.00 - 18.00 WIB
(Kecuali Hari Besar)
Alamat:
Rukan Permata Senayan, Blok E52, E53 dan E55, Jl. Tentara Pelajar, RT1/RW7, Grogol Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Begini Panduan & Tips Cara Membatalkan Pinjaman Adapundi
Simak Petunjuk & Cara Menghubungi Customer Service Dana Baik
Simak Petunjuk & Cara Menghubungi Cs Dana Baik
Simak Petunjuk & Cara Menghubungi Call Center Dana Baik
Simak Petunjuk & Cara Menghubungi Customer Service Dana Tunai
Simak Petunjuk & Cara Menghubungi Call Center Dana Tunai
Simak Petunjuk & Cara Menghubungi Call Center Dana Tunai
Ini Tata Cara Membatalkan Pinjaman Cairin
Ini Cara Membatalkan Pinjaman Rupiah Cepat - Mudah dan Cepat
Cara Ingin Membatalkan Pengajuan Pinjaman Spinjam di Shopee
Cara Membatalkan Pinjaman & Menonaktifkan di Aplikasi Kredione
Ini Cara Mudah Membatalkan Pinjaman di Aplikasi Adakami

